Minggu, 04 November 2012

Korupsi dan Etika Bisnis (T4)

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.



Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Dampak dari korupsi :
  1. Korupsi mendelegetimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang.
  2. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law.
  3. Korupsi meniadakan sistim promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.
  4. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan.
  5. Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri.
Korupsi yang sistimatik menyebabkan:
  1. Biaya ekonomi tinggi oleh penyimpangan insentif;
  2. Biaya politik oleh penjarahan terhadap suatu lembaga publik; dan
  3. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak semestinya.

Contoh Kasus Korupsi :

Worldcom, adalah perusahaan telekomunikasi yang didirikan tahun 1983 denganwilayah bisnis mencakup telepon, long-distance calls, dan internet backbone. Mendapat pujian yang luas dari pasar karena berhasil meraih gelar perusahaandengan capaian growth tertinggi di Amerika. Growth strategy Worldcom melaluiserangkaian aksi mergers & acquisition telah memungkinkan mereka menuaiprestasi tersebut. Namun mengajukan kebangkrutan di tahun 2002. Apa pasal?Lagi-lagi praktik-praktik tak lurus ada di balik kesuksesan Worldcom. Tidak jauhbeda dengan Enron, banyak transaksi keuangan yang dicatat tidak semestinya,antara lain: mengkapitalisasi biaya operasi menjadi biaya modal dan membalik akun cadangan kerugian penjualan. Selain itu conflict of interests pun terjadi dengan adanya “corporate loan for senior executives ” dengan tingkat suku bunga lebih rendah dari pasar. Juga conflict of interests antara eksekutif dengan analispasar mengakibatkan ulasan-ulasan tentang kondisi keuangan dan prospek perusahaan menjadi “terlihat bagus” agar memenuhi ekspektasi pasar. Tapisampai berapa lama kebusukan tidak akan tercium? Akibat praktik-praktik ini puntak terhindarkan: kepercayaan investor anjlok, penyelidikan intensif oleh SEC,harga saham turun sampai titik terendah dari US$64 menjadi US$ 0.2 perlembardan akhirnya Worldcom mengajukan kebangkrutan. Implikasi hukumnya? ScottSullivan, CFO, dihukum 5 tahun penjara dan Bernard Ebbers, CEO, 25 tahun penjara

Sumber :
- http://www.scribd.com/doc/82075358/hubungan-etika-bisnis
- http://staff.ui.ac.id/internal/0606050075/material/MasalahKorupsidiIndonesiadanEtikaBisnis.ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar