Senin, 05 November 2012

Hubungan Pasar Bebas dengan Etika Bisnis (TL10)


Pasar bebas adalah suatu pasar dimana harga barang-barang dan jasa disusun secara lengkap oleh ketidak saling memaksa yang disetujui oleh para penjual dan pembeli, ditetapkan pada umumnya oleh hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam regulasi harga, penawaran dan permintaan.

Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.


Dari usaha membuat penilaian terhadap efisiensi system pasar bebas perlu
diperhatikan 3 hal :

1. Ciri – ciri system pasar bebas
2. Kritik – kritik terhadap system pasar bebas
3. Pendekatan teori dalam menerangkan pola kegiatan dalam suatu perekonomian pasar bebas

Pada dasarnya dalam membuat penilaian keatas efisiensi system pasar bebas dari peranan pemerintah dalam memperbaiki system pasar bebas sehingga ia dapat beroperasi lebih ideal yaitu dapat mengembangkan ekonomi dan pada waktu yang sama meningkatkan kemakmuran untuk seluruh masyarakat.

Untuk memahami operasi dari suatu system pasar bebas perlu dilihat bagaimana system tersebut menyelesaikan masalah “apa, bagaimana dan untuk apa “ dan juga bagaimana system itu membuat penyesuaian terhadap berbagai perubahan yang berlaku diberbagai pasar dalam perekonomian. Dalam memenuhi kebutuhan itu perlulah dilihat interaksi yang berlaku dipasar barang dan pasar factor produksi melalui analisis keseimbangan sebagian dan analisis keseimbangan umum.

Dalam analisis keseimbangan dtunjukan bagaimana perubahan keadaan disesuatu pasar barang akan mempengaruhi pasar factor barang tersebut. Sedangkan analisis keseimbangan umum menerangkan hubungan saling mempengaruhi dari berbagai barang dipasar barang dan dipasar factor.

Kebaikan pasar bebasa meliputi aspek – aspek berikut :
  1. Secara teori diharapkan factor – factor produksi akan digunakan secara optimal karena bersifat produktif dan alokatif. Efisiensi ini menyebabkan kesejahteraan masyarakat dapat dimaksimumkan.
  2. Apabila terjadi perubahan dalam perekonomian, pasar bebas dapat melakukan penyesuaian dengan cepat dan kegiatan ekonomi tetap dapat beroperasi dengan baik.
  3. Sebagai akibat dari tercapainya ekonomi yang lebih cepat dalam jangka pendek dan jangka panjang.
  4. Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainnya.
Disamping itu sejak lama ahli - ahli ekonomi telah melihat beberapa kelemahan berikut dari system pasar bebas :
  • Operasinya dapat menimbulkan beberapa efek external yang negative.
  • Dalam system tersebut barang public kurang diproduksikan, sedangkan barang merit biayanya sangat tinggi dan tidak menguntungkan masyarakat.
  • Dalam jangka panjang mekanisme pasar cenderung mewujudkan kekuasaan monopoli oleh perusahaan tersebut.
  • Distribusi pendapatan cenderung untuk menjadi semakin buruk.
  • Ada kalanya penyesuaian yang diharapkan tidak berlaku dan sebagai akibatnya masalah yang timbul semakin buruk.
Peran Pemerintah dalam Pasar Bebas

Untuk mengatasi kelemahan tersebut pemerintah perlu campur tangan dalam system pasar bebas. Campur tangan tersebut dapat dibedakan pada 3 bentuk :

1. Menciptakan undang – undang dan peraturan yang bertujuan agar kelemahan system pasar bebas dihindari dan operasi ekonomi serta persaingan menjadi efisien.
2. menjalankan sendiri beberapa kegiatan ekonomi. Bidang – bidang dimana pemerintah terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi adalah :
   a. menghasilkan barnag public
   b. menghasilkan barang merit yang baik
   c. jalankan sendiri perusahaan – perusahaan yang penting artinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2. Bentuk lain campur tangan pemerintah adalah menjalankan :
    a. Kebijakan fiscal yaitu membuat perubahan dalam pajak dan belanja pemerintah
   b. Kebijakan moneter yaitu mengatur pertambahan penawaran uang dan mempengaruhi penentuan suku bunga dalam perekonomian.

Campur tangan melalui kedua – duanya kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, mempercepat pertumbuhan , meningkatkan kemakmuran dan menyamaratakan pendapatan masyarakat.

Hubungannya dengan etika bisnis yaitu sangat berkaitan karena dalam pasar bebas diperlukan etika bisnis yang baik agar kegitan pasar bebas dapat berjalan dijalurnya tanpa ada human error dan tindak kejahatan yang mungkin terjadi.

Etika bisnis penting karena pasar bebas tempat bertemunya banyak perusahaan sehingga harus benar – benar menjaga kode etik perusahaan agar tidak mempermalukan perusahaan. Dalam pasar bebas juga perlu adanya campur tangan pemerintah jika pasar bebas tersendat dan tidak berjalan dengan semestinya karena pemerintah dapat menengahi keadaan dengan kebijakan – kebijakan yang dimiliki.

Referensi :
- http://ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com/tantangan_pasar_bebas_indonesia
- http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_esapunya14/id_8995/title_perdagangan-bebas-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar